Penarikan Naskah

  1. Penulis tidak diperbolehkan untuk menarik kembali manuskrip yang dikirimkan, karena penarikan tersebut merupakan pemborosan sumber daya yang berharga sehingga editor dan wasit menghabiskan banyak waktu untuk memproses manuskrip yang dikirimkan, dan karya yang diinvestasikan oleh penerbit.
  2. Jika penulis masih meminta penarikan naskahnya saat naskah masih dalam proses peer-review, penulis akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan membayar sejumlah Rp 500.000 per naskah, sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik naskah yang dikirimkan dari satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain.
  3. Penarikan naskah setelah naskah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dihukum dengan membayar sejumlah Rp 1.000.000 per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah denda penarikan telah dibayarkan sepenuhnya kepada Penerbit. Jika penulis tidak setuju untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dimasukkan dalam daftar hitam untuk publikasi di jurnal ini. Bahkan, artikelnya yang telah diterbitkan sebelumnya akan dihapus dari sistem online kami